7 Persyaratan Menjadi Dosen Menurut Dikti Wajib Tahu

Memahami
Berdasarkan analisis kami terhadap Peraturan Mendikbudristek terbaru dan data PDDIKTI,
Mengapa Memahami Standar Dikti Sangat Krusial?
Sebelum kita masuk ke daftar persyaratan teknis, mari kita samakan persepsi. Mengapa harus “menurut Dikti”? Jawabannya sederhana: legalitas dan standarisasi.
Dikti (sekarang di bawah Kemdikbudristek) adalah regulator utama pendidikan tinggi di Indonesia.
Penerbitan NIDN/NIDK: Tanpa memenuhi syarat Dikti, sebuah perguruan tinggi tidak dapat mendaftarkan Anda untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Khusus (NIDK). Ini adalah identitas resmi Anda.Sertifikasi Dosen (Serdos): Untuk mendapatkan tunjangan profesi, Anda harus lulus Serdos, yang syarat utamanya adalah NIDN dan pemenuhan standar kualifikasi.Pengajuan Hibah: Semua hibah penelitian dan pengabdian yang didanai pemerintah (seperti dari Simlitabmas) mewajibkan peneliti utamanya adalah dosen ber-NIDN.Jenjang Karir (Jafung): Proses kenaikan Jabatan Fungsional (dari Asisten Ahli ke Guru Besar) diatur ketat oleh pedoman Dikti.
Oleh karena itu, mengabaikan
7 Persyaratan Menjadi Dosen Menurut Dikti (Resmi 2025)
Berikut adalah rincian dari
1. Kualifikasi Akademik: Wajib Magister (S2)
Ini adalah syarat yang tidak bisa ditawar. Merujuk pada
Praktik terbaik saat ini: Banyak universitas ternama (PTN-BH) bahkan sudah mulai mewajibkan kualifikasi S3 untuk rekrutmen dosen baru, bahkan di level S1, untuk mempercepat pencapaian akreditasi unggul. Jika Anda baru akan mengambil S2, pikirkan serius untuk langsung lanjut S3 (jalur *fast track* atau by research) jika memungkinkan.
2. Linieritas Bidang Ilmu yang Ketat
Ini adalah
Contoh: S1 Teknik Informatika -> S2 Ilmu Komputer -> S3 Ilmu Komputer (Linier).
Contoh Masalah: S1 Sastra Inggris -> S2 Manajemen SDM. Anda akan kesulitan melamar di prodi Sastra Inggris *atau* Manajemen.
Mengapa ini penting? Dikti mensyaratkan ini untuk memastikan kedalaman keilmuan dosen. Ini akan dicek saat pengajuan NIDN dan Serdos.
3. Status Ikatan Kerja yang Jelas (Dosen Tetap)
Sebagian besar
Saat Anda melamar, pastikan status yang ditawarkan adalah “Dosen Tetap”, karena inilah yang menjadi dasar pengajuan NIDN.
4. Memiliki NIDN atau NIDK
Sedikit klarifikasi: Anda tidak perlu memiliki NIDN untuk *melamar*. Namun, setelah Anda diterima,
5. Pemenuhan Beban Kerja Dosen (BKD) Tridharma
Menjadi dosen bukan hanya mengajar.
Pendidikan: Mengajar, membimbing skripsi, menguji.Penelitian: Menghasilkan publikasi ilmiah (jurnal, prosiding).Pengabdian kepada Masyarakat (PkM): Menerapkan ilmu untuk membantu masyarakat.
Jika Anda tidak memenuhi BKD, tunjangan Anda (terutama Serdos) bisa dihentikan. Untuk gambaran lebih luas tentang tugas ini, Anda bisa membaca panduan lengkap cara menjadi dosen secara umum.
6. Persyaratan Administratif: Sehat dan Berkelakuan Baik
Ini adalah syarat standar namun wajib. Anda harus melampirkan:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Bebas Narkotika (SKBN).
7. Memenuhi Syarat Sertifikasi Pendidik (Serdos)
Setelah Anda memiliki NIDN dan Jabatan Fungsional (Jafung) minimal Asisten Ahli,
Bedah Detail Kualifikasi Akademik: Mitos dan Fakta
Mari kita dalami poin 1 dan 2, karena ini adalah filter paling tajam dalam rekrutmen.
Fakta: Mitos S1 Bisa Menjadi Dosen
Di tahun 2025,
Fakta: Ijazah Wajib dari Prodi dan PT Terakreditasi
Ini adalah detail kecil yang sering terlewat. Ijazah S2 Anda harus berasal dari Program Studi dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT. Jika Anda lulusan luar negeri, ijazah Anda wajib disetarakan oleh Dikti (proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri). Tanpa ini, ijazah Anda tidak diakui untuk pengajuan NIDN.
Fakta: Bahaya S2 ‘Asal Ambil’ Tanpa Linieritas
Banyak yang mengambil S2 hanya untuk gelar, seringkali lintas bidang karena dianggap “keren” (misal: S1 Teknik, S2 Manajemen). Ini adalah bunuh diri karir jika tujuannya menjadi dosen. Anda akan terjebak di antara dua rumpun ilmu dan ditolak oleh keduanya saat verifikasi linieritas oleh asesor Serdos atau Dikti.
Analisis Video: Realita Karir Dosen di Indonesia
Untuk memberi Anda gambaran yang lebih nyata, kami telah mengurasi video di bawah ini. Video ini membahas suka duka dan realita di balik pemenuhan
NIDN vs NIDK: Memahami Perbedaan Syarat Pengajuannya
Salah satu
Persyaratan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional)
Ini adalah untuk dosen karir (penuh waktu). Syarat utamanya saat diajukan oleh kampus:
- Diangkat sebagai Dosen Tetap (SK Pengangkatan).
- Kualifikasi S2 linier.
- Usia maksimal 58 tahun saat diangkat.
- Bukan PNS/TNI/Polri (kecuali diangkat sebagai Dosen PNS).
- Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus)
Ini untuk praktisi profesional (Dokter spesialis, CEO, Ahli Hukum) yang diundang mengajar karena keahliannya, tapi tidak bekerja penuh waktu sebagai dosen.
- Memiliki keahlian khusus yang relevan.
- Diundang dan diangkat oleh Pimpinan PT.
- Bisa diajukan meskipun sudah punya NUPTK (untuk guru).
- Batas usia bisa sampai 64 tahun.
Bagi Anda yang membaca ini, kemungkinan besar target Anda adalah NIDN.
Tridharma: Syarat yang Harus Dipenuhi Seumur Hidup
Memenuhi
1. Syarat Pendidikan: Kreativitas Mengajar
Anda tidak hanya dituntut mengajar, tapi juga mengembangkan metode pengajaran. Dosen modern harus adaptif. Praktik terbaik adalah memanfaatkan teknologi untuk membuat kelas interaktif, bukan hanya ceramah satu arah.
💡 Jadikan Kelas Interaktif!
Buat kuis seru dan ukur pemahaman mahasiswa secara real-time. Ini adalah cara modern memenuhi BKD Pengajaran.
Cek Langganan Quizizz (Rp 9.310)2. Syarat Penelitian: Wajib Publikasi
Ini adalah inti dari
Dalam proses ini, orisinalitas adalah segalanya. Plagiarisme adalah “dosa akademik” terbesar dan bisa mencabut gelar dan status dosen Anda.
🔍 Jaga Integritas Akademik Anda
Pastikan naskah Anda bersih dari plagiarisme. Ini adalah syarat mutlak sebelum submit ke jurnal atau conference.
Cek Akun Turnitin Harian/Bulanan3. Syarat Pengabdian (PkM)
Anda juga wajib meluangkan waktu untuk menerapkan ilmu Anda di masyarakat. Ini bisa berupa penyuluhan, pelatihan UMKM, pembuatan sistem untuk desa, dll. Ini juga dinilai dalam BKD dan syarat kenaikan Jafung.
Jenjang Karir Setelah Memenuhi Syarat Awal
Setelah Anda memenuhi semua
Asisten Ahli (AA): Langkah pertama setelah mendapat NIDN, biasanya butuh 1-2 tahun.Lektor (L): Membutuhkan publikasi dan pengalaman mengajar tambahan.Lektor Kepala (LK): Syarat S3 (di banyak PT) dan publikasi internasional.Guru Besar (Profesor): Puncak karir, membutuhkan publikasi Q1/Q2 dan kontribusi besar.
Setiap langkah ini memiliki set
Kesimpulan
Menjadi dosen adalah sebuah maraton, bukan lari sprint.
Berdasarkan analisis kami, kunci suksesnya adalah perencanaan jangka panjang. Pastikan S2 Anda linier, mulailah meneliti sejak dini, dan pahami bahwa menjadi dosen adalah komitmen seumur hidup terhadap pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Dengan memahami aturan main dari Dikti, Anda telah memegang peta yang benar untuk memulai karir mulia ini.
Pertanyaan Umum (FAQ) Tentang Syarat Dosen Dikti
Tidak bisa. Menurut UU Guru dan Dosen, persyaratan kualifikasi akademik minimal untuk dosen adalah Magister (S2). Lulusan S1 mungkin bisa menjadi asisten praktikum atau laboran, tetapi tidak bisa diangkat menjadi Dosen Tetap dengan NIDN.
Linieritas adalah kesesuaian rumpun ilmu antara S1, S2, dan S3. Ini penting karena Dikti ingin memastikan seorang dosen memiliki kedalaman keilmuan yang mumpuni di bidang yang diajarkannya. Ini menjadi syarat mutlak saat verifikasi NIDN dan Sertifikasi Dosen (Serdos).
Syarat utamanya adalah diangkat sebagai Dosen Tetap oleh perguruan tinggi, memiliki kualifikasi S2 yang linier, sehat jasmani/rohani, dan tidak sedang menjadi ASN/TNI/Polri aktif (kecuali diangkat sebagai Dosen PNS).
NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) adalah untuk dosen tetap penuh waktu (dosen karir). NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) adalah untuk praktisi profesional (misal: CEO, dokter spesialis, ahli) yang diundang mengajar paruh waktu karena keahlian spesifiknya.
Share this content:








