5 Trik Anti Ribet Cara Menghitung Angka Kredit Guru 2025
Last Updated on 7 November 2025 by Suryo Hadi Kusumo

Halo, Bapak/Ibu Guru Hebat se-Nusantara! Lagi pusing mikirin cara menghitung angka kredit guru? Sama, saya juga dulu pusing. Tiap denger kata “DUPAK”, rasanya pengen langsung rebahan aja. Numpuk berkas, fotokopi sertifikat, eh… pas diajuin, masih ada aja yang kurang. Bikin nangis di pojokan, kan?
TAPI… Tarik napas dulu! Ada kabar gembira. Sebagai ahli di bidang pendidikan, saya mau kasih tau rahasia: sistemnya udah berubah total! Selamat tinggal tumpukan kertas! Sekarang kita masuk era PAK Integrasi yang (katanya sih) lebih simpel dan nyambung ke PMM. Penasaran gimana kalkulasi angka kredit guru PMM yang baru? Yuk, kita bedah bareng-bareng dengan bahasa santai tapi serius. Siapin kopi!
Stop! Pahami Dulu Bedanya: PAK Jadul vs PAK Zaman Now
Biar nggak salah kaprah, kita harus samain frekuensi dulu. Masalah terbesar guru-guru sekarang adalah cara berpikirnya masih pakai sistem lama, padahal sistemnya udah ganti baru. Ini kayak mau transfer uang tapi masih ngotot ke teller bank, padahal udah ada M-Banking.
Kenangan Pahit PAK Konvensional (Si Tukang Bikin Ribet)
Inget, kan, Bestie? Dulu, cara menghitung angka kredit guru itu kayak main puzzle tapi kepingannya disembunyiin. Kita kenal namanya DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit). Ciri-cirinya:
- Numpuk Berkas: Fotokopi SK, laporan, sertifikat webinar (yang kadang cuma buat ngejar poin), sampai berdus-dus.
- Butir Kegiatan: Harus ngapalin poin. Ikut seminar poinnya 0,5, buat modul poinnya 2. Ribet banget!
- Subjektif: Sering kejadian, di daerah A lolos, di daerah B ditolak. Bikin frustrasi!
Kesalahan umum yang sering terjadi di era ini adalah guru lebih sibuk jadi “kolektor sertifikat” daripada fokus ngajar di kelas. Sedih, kan?
Era Baru: PAK Integrasi (Jalur Tol PMM)
Nah, sekarang lupakan semua keribetan tadi. Selamat datang di era PERMENPANRB No. 1 Tahun 2023. Ini adalah sistem PAK baru yang kita sebut PAK Integrasi.
Apa intinya? Gampang banget. Angka kredit Anda sekarang TIDAK LAGI DIHITUNG DARI BUTIR KEGIATAN. Saya ulangi, TIDAK LAGI DIHITUNG DARI SERTIFIKAT WEBINAR SATU-SATU!
Terus, dihitung dari mana, Prof? Jawabannya cuma satu: PREDIKAT KINERJA Anda di PMM.
Yap! Kinerja Anda yang dinilai Kepala Sekolah di PMM itu (Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang) akan langsung dikonversi jadi angka kredit. Ajaib, kan? Ini adalah metode hitung angka kredit guru yang paling revolusioner.
Cara Menghitung Angka Kredit Guru (Versi PMM Anti Ribet)
Oke, kita masuk ke bagian “daging”-nya. Gimana sih rumus menghitung angka kredit guru yang baru ini? Simpel banget, anak SD aja bisa. Saking simpelnya, Anda nggak perlu ngitung manual lagi. Tapi, sebagai guru cerdas, kita harus tau “dapurnya”.
Langkah 1: Fokus 100% di Kinerja PMM (Bukan Kumpulin Sertifikat!)
Ini adalah perubahan mindset terbesar. Dulu kita ngejar poin RHK PMM biar 32. Sekarang, lupakan soal poin itu. Poin RHK (misal: 8 poin dari webinar) itu HANYA untuk “pertimbangan” Kepala Sekolah saat menilai kinerja Anda. Itu BUKAN angka kredit.
Fokus Anda sekarang cuma satu: jalankan 8 RHK PMM (praktik kinerja) Anda dengan sungguh-sungguh, lakukan observasi kelas, dan dapatkan Predikat Kinerja terbaik dari atasan. Udah, itu aja!
Langkah 2: Biarkan “Predikat Kinerja” Bekerja (The Magic Conversion)
Nah, di akhir tahun (atau semester, tergantung kebijakan), Kepala Sekolah akan “mengetok palu” predikat kinerja Anda di PMM. Misalnya, Anda dapat predikat “BAIK”.
Predikat “BAIK” ini kemudian akan dikalikan dengan “Koefisien Angka Kredit” sesuai jenjang Anda. Praktik terbaik adalah memahami koefisien ini. Berapa angkanya? Nih, contekannya:
- Jenjang Ahli Pertama (Guru III/a, III/b): 12.5
- Jenjang Ahli Muda (Guru III/c, III/d): 25
- Jenjang Ahli Madya (Guru IV/a, IV/b, IV/c): 37.5
- Jenjang Ahli Utama (Guru IV/d, IV/e): 50
Rumusnya jadi: PREDIKAT KINERJA (%) x KOEFISIEN = ANGKA KREDIT TAHUNAN ANDA.
Langkah 3: Mari Kita Hitung! (Contoh Kasus Biar Paham)
Masih bingung? Oke, kita buat contoh kasus.
Kasus 1: Bu Guru Sat-Set (Guru III/c, Ahli Muda)
Bu Guru Sat-Set ini kinerjanya di PMM dinilai “BAIK” oleh Kepala Sekolah. Gimana cara menghitung angka kredit guru ini?
- Predikat “BAIK” = 100%
- Jenjang Ahli Muda (III/c) = Koefisien 25
- Kalkulasi Angka Kredit: 100% x 25 = 25 Poin.
Gampang, kan? Bu Guru Sat-Set otomatis dapat 25 poin di tahun itu. Nggak perlu ngelampirin sertifikat webinar 10 biji!
Kasus 2: Pak Guru Luar Biasa (Guru IV/a, Ahli Madya)
Pak Guru ini kinerjanya super, dapat predikat “SANGAT BAIK” di PMM.
- Predikat “SANGAT BAIK” = 150% (Ini dia bonusnya!)
- Jenjang Ahli Madya (IV/a) = Koefisien 37.5
- Kalkulasi Angka Kredit: 150% x 37.5 = 56.25 Poin.
Wow! Cuma dengan fokus kinerja, Pak Guru ini dapat poin “gemuk” banget, mempercepat kenaikan pangkatnya.
Rumus Anti Pusing (Wajib Diingat!)
Jadi, Prof, intinya cara menghitung angka kredit guru zaman now adalah:
(Predikat Kinerja PMM Anda) x (Koefisien Jenjang Jabatan) = Angka Kredit Anda.
Sangat Baik = 150% | Baik = 100% | Cukup = 75% | Kurang = 50% | Sangat Kurang = 25%.
Praktik terbaik adalah: kejar predikat “Baik” sebagai standar minimal, dan “Sangat Baik” sebagai target ideal.
Analisis Ahli: Nonton Dulu Biar Gak Salah Paham
Oke, saya tau. Kadang baca teks aja masih bikin bingung. “Masa sih segampang itu, Prof?” Iya, segampang itu! Biar lebih mantap, sebagai ahli di bidang ini, saya sudah kurasi satu video yang menjelaskan konsep ini dengan sangat jernih.
Video di bawah ini akan memvisualisasikan cara hitung angka kredit PMM dan kenapa DUPAK lama sudah resmi “dimuseumkan”. Perhatikan baik-baik di bagian yang menjelaskan konversi predikat kinerja. Ini adalah inti dari seluruh perubahan sistem. Jangan di-skip, ya!
Sumber Video: Visualisasi Cara Hitung PAK Integrasi (YouTube)
“Prof, Angka Kredit Saya yang Dulu Gimana Nasibnya?” (Jawabannya: AMAN!)
Ini pertanyaan sejuta umat! “Saya udah susah payah ngumpulin 80 poin di PAK Konvensional, Prof. Masa hangus?”
Tenang… Tenang… Pemerintah nggak sekejam itu. Angka kredit lama Anda TIDAK HANGUS. Ada yang namanya proses “Konversi PAK Konvensional ke PAK Integrasi”. Seluruh poin Anda yang di DUPAK lama (sampai 31 Desember 2022) akan dihitung dan “dimasukkan” ke sistem baru sebagai modal awal.
Kesalahan umum yang sering terjadi adalah guru pasrah. Praktik terbaik adalah: Anda harus proaktif! Tanyakan ke bagian kepegawaian (BKPSDM atau Dinas Pendidikan) Anda: “Bapak/Ibu, apakah PAK Konvensional saya sudah dikonversi ke sistem integrasi?” Pastikan data Anda aman dan terkonversi. Ini sama pentingnya dengan mengecek Info GTK Anda!
Kesalahan Umum yang Bikin Gagal Paham (Jangan Diikuti, Ya!)
Berdasarkan analisis kami di lapangan, banyak guru masih terjebak di “lubang” yang sama karena gagal paham cara menghitung angka kredit guru yang baru ini.
- Masih “Memburu” Sertifikat Webinar: Ikut webinar 5 kali sehari demi 40 poin RHK. Padahal, yang dinilai itu kinerja, bukan jumlah sertifikatnya!
- Ngeremehin PMM: “Ah, PMM cuma formalitas.” Ini kesalahan fatal! PMM adalah “jantung” dari karier Anda sekarang. Predikat kinerja Anda di situ adalah penentu angka kredit.
- Nggak Paham Konversi: Nggak tau kalau predikat “Baik” itu 100% dan “Sangat Baik” itu 150%. Akibatnya, kinerja jadi seadanya.
- Pasif Soal PAK Lama: Cuma diam, nggak nanya soal konversi PAK lama. Tiba-tiba pas mau naik pangkat, datanya nggak nyambung. Jangan sampai, ya!
Memahami ini adalah bagian vital dari panduan karier guru profesional di era digital. Bahkan ini lebih penting daripada pusing mikirin lulus PPG Prajabatan bagi yang sudah jadi guru!
Kesimpulan Ahli: Santai Aja, yang Penting Kinerjanya!
Jadi, gimana, Prof dan rekan-rekan guru? Udah nggak pusing lagi, kan? Cara menghitung angka kredit guru yang baru ini, berdasarkan analisis kami, jauh lebih adil, lebih simpel, dan lebih manusiawi.
Intinya cuma satu: Fokus pada kinerja Anda yang berdampak di kelas. Lakukan yang terbaik di PMM, jalin dialog yang baik dengan atasan Anda. Biarkan sistem baru ini yang mengurus angka kredit Anda secara otomatis. Waktu Anda yang berharga sekarang bisa dipakai untuk mikirin cara membuat PPT yang menarik atau bahkan cara menghasilkan uang dari hobi, bukan buat numpuk berkas lagi!
Selamat bekerja dengan lebih bahagia!
FAQ: Pertanyaan yang Sering Bikin Pusing
1. Apa itu PAK Integrasi?
PAK Integrasi adalah sistem penilaian angka kredit baru (sejak 2023) yang menggantikan DUPAK lama. Angka kredit dihitung berdasarkan konversi Predikat Kinerja (hasil PMM), bukan lagi dari butir kegiatan.
2. Jadi, berapa poin angka kredit kalau saya dapat predikat “Baik”?
Tergantung jenjang Anda! Predikat “Baik” nilainya 100%. Kalikan dengan koefisien jenjang Anda. Contoh: Guru Ahli Muda (III/c) dapat 100% x 25 = 25 poin. Guru Ahli Madya (IV/a) dapat 100% x 37.5 = 37.5 poin.
3. Apakah DUPAK dan butir kegiatan sudah tidak dipakai sama sekali?
Betul! DUPAK Konvensional (model lama) sudah resmi tidak digunakan lagi untuk penilaian per 1 Januari 2023. Sekarang semua pakai hasil PMM. Selamat tinggal tumpukan kertas!
4. Bagaimana nasib angka kredit saya di DUPAK lama?
Aman! Angka kredit Anda sampai 31 Desember 2022 akan dikonversi dan dijumlahkan sebagai “modal awal” di sistem PAK Integrasi. Segera hubungi kepegawaian untuk memastikan data Anda sudah terkonversi.
5. Apakah cara menghitung angka kredit guru P3K sama?
Sama persis! Sistem PAK Integrasi ini berlaku untuk semua ASN Jabatan Fungsional, baik PNS maupun P3K. Penilaiannya sama-sama menggunakan konversi predikat kinerja.
Share this content:








