Terbukti! Cara Daftar Ulang PPG Kemenag 2025 Pasti Berhasil
Last Updated on 14 November 2025 by Suryo Hadi Kusumo

Selamat! Jika Anda membaca artikel ini, kemungkinan besar Anda telah dinyatakan LULUS seleksi akademik PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kemenag. Ini adalah pencapaian besar, namun perjuangan belum berakhir. Tahap selanjutnya yang
Proses daftar ulang, atau yang sering disebut Lapor Diri, adalah tahap konfirmasi administratif di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang Anda pilih. Berdasarkan analisis kami terhadap pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, tahap ini 100% digital, namun menuntut ketelitian tinggi. Anggaplah ini sebagai gerbang terakhir sebelum Anda resmi menjadi mahasiswa PPG.
Memahami Apa Itu Daftar Ulang PPG Kemenag dan Mengapa Ini Penting?
Banyak yang mengira setelah lulus seleksi, semuanya otomatis beres.
Proses ini penting karena:
Verifikasi Data: Memastikan data di SIAGA Pendis (atau platform terkait) sinkron dengan data asli Anda (KTP, Ijazah, SK).Keabsahan Dokumen: Memeriksa kelengkapan dan keaslian berkas yang Anda unggah.Penetapan Mahasiswa: Anda akan secara resmi terdaftar di LPTK pilihan Anda dan dimasukkan ke dalam sistem akademik mereka.
Oleh karena itu,
Persiapan Kunci Sebelum Memulai Proses Daftar Ulang PPG Kemenag
Sebelum Anda membuka laptop dan login, praktik terbaik adalah menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu. Ketenangan adalah kunci sukses di tahap ini. Berikut adalah checklist persiapan yang wajib Anda penuhi.
1. Cek Jadwal dan Linimasa Resmi
Ini adalah hal pertama dan paling krusial. Jadwal
Selalu pantau sumber resmi:
- Akun SIAGA Pendis Anda (biasanya pengumuman muncul di dashboard).
- Website resmi PPG Kemenag.
- Website resmi LPTK yang Anda tuju (setelah penetapan LPTK diumumkan).
Tandai kalender Anda! Kesalahan umum adalah menunggu hari terakhir, padahal di hari terakhir server seringkali padat dan berisiko error.
2. Dokumen Digital: Siapkan Berkas Pindai (Scan) Anda
Ini adalah inti dari
Berdasarkan pengalaman, berkas yang
Format A1 dan Pakta Integritas: Dokumen ini biasanya diunduh dari akun SIAGA Anda, ditandatangani di atas meterai, lalu dipindai lagi.Biodata Mahasiswa: Sesuai format dari LPTK (biasanya diumumkan di web LPTK).Surat Pernyataan Izin Kepala Madrasah/Sekolah: Format juga biasanya disediakan.Ijazah S1/D4: Asli atau fotokopi legalisir.Transkrip Nilai S1/D4: Asli atau fotokopi legalisir.Kartu Identitas: KTP atau Kartu Keluarga (KK).Pas Foto Terbaru: Latar belakang merah, berpakaian formal (kemeja putih, jas hitam).SK Kepegawaian: (SK Pengangkatan pertama dan/atau SK terakhir).SK Pembagian Tugas Mengajar: 2 tahun terakhir.
Tips Pro: Pastikan berkas Anda (terutama Pakta Integritas) bebas dari plagiarisme atau duplikasi. Gunakan layanan pengecekan untuk keamanan.
Cek Orisinalitas Berkas di Sini3. Dokumen Fisik (Jika Diperlukan LPTK)
Meskipun
Organisasi adalah kunci. Agar map berkas fisik Anda rapi dan mudah diverifikasi LPTK, gunakan label yang jelas untuk setiap dokumen.
Dapatkan Printer Label Praktis4. Perangkat dan Koneksi Internet yang Stabil
Jangan lakukan daftar ulang menggunakan HP jika tidak terpaksa. Gunakan Laptop atau PC. Pastikan browser Anda (Google Chrome atau Mozilla Firefox) sudah versi terbaru. Koneksi internet yang stabil sangat penting, terutama saat proses unggah dokumen yang berukuran besar.
Panduan Langkah-demi-Langkah: Cara Daftar Ulang PPG Kemenag (How-To)
Setelah semua persiapan matang, saatnya eksekusi. Berikut adalah
Langkah 1: Login ke Portal Resmi
Langkah pertama dalam
Langkah 2: Mengisi Biodata dan Data Diri (Verifikasi)
Setelah berhasil login ke portal LPTK, Anda akan diminta mengisi atau memverifikasi biodata. Data ini mencakup NIK, NUPTK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Data Sekolah/Madrasah Induk, dan lainnya.
Langkah 3: Mengunggah Berkas Persyaratan (Upload Dokumen)
Ini adalah bagian paling inti. Anda akan menemukan formulir unggah untuk setiap dokumen yang diminta (sesuai checklist di atas). Unggah file satu per satu sesuai dengan kolomnya. Jangan sampai file Ijazah terunggah di kolom KTP.
Langkah 4: Konfirmasi Pilihan Bidang Studi dan LPTK
Biasanya, bidang studi dan LPTK sudah terkunci (sesuai penetapan). Anda hanya perlu melakukan konfirmasi atau menyetujui penetapan tersebut. Jika ada pilihan Konsentrasi (misalnya di PAI ada Fiqih, SKI, dll.), Anda mungkin diminta memilihnya di tahap ini.
Langkah 5: Mencetak Bukti Daftar Ulang/Lapor Diri
Setelah semua data terisi dan berkas terunggah, akan ada tombol “Selesai”, “Kirim Data”, atau “Finalisasi”. Setelah Anda mengkliknya, sistem biasanya akan menghasilkan bukti lapor diri (dalam bentuk PDF).
Poin Penting Analisis Ahli
Berdasarkan analisis kami, proses verifikasi oleh LPTK dilakukan setelah Anda finalisasi data. Status Anda akan berubah dari “Menunggu Verifikasi” menjadi “Verified” atau “Diterima”. Jika ada berkas yang salah, LPTK akan memberikan notifikasi “Perbaikan Ditolak” dan Anda harus segera memperbaikinya sebelum batas waktu berakhir. Oleh karena itu,
Analisis Ahli: Tonton Video Panduan Visual Ini
Untuk melengkapi panduan tekstual ini, kami telah mengurasi sebuah video tutorial yang menunjukkan
Sebagai ahli, analisis kami terhadap video ini adalah: Ini adalah panduan yang sangat taktis.
Tonton panduan visual Lapor Diri PPG Daljab Kemenag di YouTube.
Kesalahan Umum (Fatal) yang Harus Dihindari Saat Daftar Ulang PPG
Setiap tahun, selalu ada peserta yang gugur di tahap administratif ini. Jangan sampai Anda salah satunya. Berikut adalah kesalahan fatal yang harus Anda hindari:
Melewatkan Batas Waktu (Deadline): Tidak ada toleransi. Sistem akan terkunci otomatis. Ini adalah kesalahan paling fatal dan tidak dapat diperbaiki.Salah Format atau Ukuran File: Mengunggah file .docx padahal diminta .pdf, atau mengunggah file 5 MB padahal batasnya 1 MB. Ini akan menyebabkan file Anda ditolak oleh sistem atau tidak terbaca oleh verifikator.Data Tidak Sinkron: Nama di Ijazah “Suryo Hadi Kusumo”, tapi di KTP “Surya Hadi Kusumo”. Perbedaan kecil ini akan menjadi masalah besar. Pastikan semua data identitas Anda seragam di semua dokumen.Mengabaikan Pengumuman LPTK: Anda hanya fokus pada SIAGA Kemenag pusat, tapi mengabaikan instruksi khusus dari LPTK (misalnya, LPTK A meminta tambahan Surat Keterangan Sehat). Selalu cek website LPTK Anda.Meterai Kadaluarsa atau Palsu: Untuk Pakta Integritas, gunakan e-meterai atau meterai fisik terbaru. Jangan gunakan meterai bekas atau hasil editan scan.
Langkah Selanjutnya Setelah Berhasil Daftar Ulang
Setelah status Anda “Verified” atau “Diterima” oleh LPTK, apa selanjutnya? Pertama, ucapkan syukur. Kedua, segera bersiap untuk tahap berikutnya.
Biasanya, LPTK akan segera membuat
Tahap selanjutnya adalah Orientasi Akademik, lalu Anda akan langsung masuk ke siklus perkuliahan (Pendalaman Materi, Pengembangan Perangkat, PPL, dsb.). Proses daftar ulang hanyalah awal dari perjalanan. Persiapkan mental dan fisik Anda untuk mengikuti perkuliahan yang padat.
Untuk membantu Anda, kami juga telah menyusun panduan komprehensif tentang bagaimana bertahan dan berhasil selama perkuliahan. Anda bisa membacanya di sini: Strategi Jitu Lulus PPG Tepat Waktu.
Kami berharap panduan
Tanya Jawab (FAQ) Seputar Cara Daftar Ulang PPG Kemenag
1. Apa yang harus dilakukan jika saya salah unggah dokumen?
Jika Anda belum menekan tombol “Finalisasi” atau “Kirim”, Anda biasanya masih bisa mengubahnya. Jika sudah terlanjur finalisasi, segera hubungi
2. Berapa lama proses verifikasi berkas oleh LPTK?
Berdasarkan pengalaman, proses verifikasi memakan waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam setelah Anda submit, tergantung antrian di LPTK. Inilah mengapa penting untuk tidak mendaftar di hari terakhir, agar jika ada perbaikan, Anda masih punya waktu.
3. Apakah berkas lapor diri PPG Kemenag harus dilegalisir?
Ini tergantung kebijakan LPTK. Namun,
4. Bagaimana jika data saya di SIAGA Pendis berbeda dengan KTP?
Ini masalah serius. Anda harus segera mengurus perbaikan data di SIAGA Pendis melalui operator Kemenag Kabupaten/Kota Anda
5. Saya lulus tapi tidak bisa login ke portal LPTK, apa solusinya?
Tenang. Biasanya LPTK perlu waktu untuk menarik data (sinkronisasi) dari Kemenag Pusat. Tunggu 1×24 jam setelah pengumuman LPTK. Jika masih tidak bisa, hubungi narahubung (contact person) LPTK yang tertera di pengumuman resmi mereka.
Share this content:








