5 Rahasia Beda SKP di PMM dengan E Kinerja BKN
Last Updated on 4 November 2025 by Suryo Hadi Kusumo

Kebingungan di kalangan guru dan kepala sekolah terkait manajemen kinerja di awal tahun ajaran baru sangat bisa dipahami. Munculnya dua platform besar, PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan E-Kinerja BKN, seringkali menimbulkan pertanyaan: “Harus isi yang mana? Apakah keduanya sama? Apa sebetulnya beda SKP di PMM dengan E Kinerja BKN?”
Sebagai pakar di bidang pendidikan dan teknologi informasi kepegawaian, saya di sini untuk menjernihkan kebingungan ini. Praktik terbaik adalah memahami bahwa kedua platform ini tidak tumpang tindih, melainkan saling melengkapi. Keduanya memiliki fungsi, fokus, dan dampak yang berbeda terhadap karier dan tunjangan Anda. Kesalahan umum yang sering terjadi adalah menganggap PMM menggantikan E-Kinerja, atau sebaliknya, yang berujung pada pengisian ganda atau data yang tidak sinkron.
Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan SKP PMM dan e-Kinerja secara mendalam, mengapa keduanya penting, dan bagaimana alur data di antara keduanya bekerja. Mari kita mulai.
Definisi Mendasar: Apa Itu SKP di PMM?
SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) di PMM adalah alat bantu yang disediakan oleh Kemdikbudristek, yang dirancang khusus untuk guru dan kepala sekolah (di bawah naungan Kemdikbud). Fokus utamanya adalah transformasi dan peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.
Berdasarkan analisis kami, SKP di PMM lebih menekankan pada aspek kualitatif dan pedagogik. Rencana Hasil Kerja (RHK) yang Anda pilih di PMM sangat erat kaitannya dengan 8 Indikator Rapor Pendidikan. Misalnya, Anda memilih RHK “Peningkatan Praktik Manajemen Kelas” atau “Penerapan Disiplin Positif”.
Prosesnya pun unik, melibatkan siklus:
- Perencanaan: Memilih RHK yang relevan dengan kebutuhan belajar Anda (berdasarkan Rapor Pendidikan).
- Pelaksanaan: Melakukan observasi kelas oleh atasan (Kepala Sekolah).
- Penilaian: Diskusi umpan balik dan refleksi untuk perbaikan.
Singkatnya, PMM adalah “jurnal” pengembangan profesional Anda sebagai pendidik. Ini adalah alat untuk memastikan praktik mengajar Anda sejalan dengan visi Merdeka Belajar.
Definisi Mendasar: Apa Itu E-Kinerja BKN?
Di sisi lain, E-Kinerja BKN adalah sistem manajemen kinerja nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Platform ini digunakan oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, tidak hanya guru.
Fokus E-Kinerja BKN adalah administrasi kepegawaian yang bersifat kuantitatif. Platform ini adalah “buku besar” resmi yang mencatat kinerja Anda secara formal untuk keperluan negara. Data di E-Kinerja digunakan sebagai dasar untuk:
- Pembayaran Tunjangan (termasuk Tunjangan Profesi Guru atau TPG).
- Proses Kenaikan Pangkat dan Golongan.
- Mutasi dan promosi jabatan.
Data di E-Kinerja BKN harus selaras dengan ekspektasi organisasi dan berdampak pada pencapaian tujuan instansi (Dinas Pendidikan atau Pemerintah Daerah). Ini adalah alat akuntabilitas administratif Anda sebagai ASN.
Poin Kunci Perbedaan
Secara sederhana: PMM adalah untuk PERFORMA MENGAJAR (kualitas pedagogik Anda), sedangkan E-Kinerja BKN adalah untuk ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN (akuntabilitas Anda sebagai ASN). Keduanya sekarang terhubung melalui sinkronisasi SKP PMM ke BKN.
5 Beda SKP di PMM dengan E Kinerja BKN yang Wajib Guru Tahu
Untuk memperjelas, mari kita bedah lima beda SKP di PMM dengan E Kinerja BKN secara spesifik agar Anda tidak lagi bingung.
Beda 1: Fokus dan Tujuan Utama
Seperti yang telah disinggung, fokus keduanya sangat berbeda.
- PMM: Fokus pada kualitas pembelajaran. Tujuannya adalah perbaikan praktik mengajar guru secara berkelanjutan (Continuous Professional Development) yang berdampak langsung pada siswa.
- E-Kinerja: Fokus pada akuntabilitas administrasi. Tujuannya adalah mengukur kesesuaian kinerja pegawai dengan ekspektasi organisasi dan sebagai dasar pembayaran hak-hak kepegawaian.
Beda 2: Sifat Platform dan Pengguna
PMM adalah platform spesifik, sedangkan E-Kinerja bersifat general.
- PMM: Dikelola Kemdikbudristek. Penggunanya spesifik, yaitu Guru dan Kepala Sekolah di bawah Kemdikbud.
- E-Kinerja: Dikelola BKN. Penggunanya adalah seluruh ASN dari berbagai kementerian dan lembaga (Dokter, Penyuluh Pertanian, Staf Administrasi, dan tentu saja Guru).
Beda 3: Jenis RHK dan Proses Penilaian
Ini adalah perbedaan SKP PMM dan e-Kinerja yang paling fundamental.
- PMM: RHK bersifat kualitatif dan fokus pada proses. Penilaian utamanya adalah Observasi Kinerja (atasan melihat Anda mengajar) dan Refleksi Tindak Lanjut. Bukti dukungnya bisa berupa RPP, video, atau sertifikat pelatihan.
- E-Kinerja: RHK bersifat kuantitatif (terukur). Penilaiannya berdasarkan ketercapaian target angka kredit dan bukti dukung formal (SK, Laporan, Surat Tugas).
Beda 4: Alur Data dan Integrasi (Penting!)
Nah, ini adalah jawaban atas kebingungan Anda. Praktik terbaik saat ini adalah guru hanya perlu mengisi SKP di PMM.
Mengapa? Karena sistemnya telah dirancang untuk terintegrasi. Alur datanya adalah: GURU -> MENGISI SKP PMM -> DATA PMM -> SINKRONISASI -> MASUK KE E-KINERJA BKN
Jadi, PMM bertindak sebagai “sumber data” (input) untuk E-Kinerja BKN. Anda tidak perlu lagi mengisi E-Kinerja BKN secara manual untuk SKP Teknis Anda (yang terkait mengajar). Kesalahan umum yang sering terjadi adalah guru panik dan mengisi manual di kedua platform, yang menyebabkan data ganda dan kelelahan administrasi.
Beda 5: Dampak dan Output Penilaian
Karena tujuannya beda, dampaknya pun beda.
- PMM: Dampaknya adalah pada Rapor Pendidikan sekolah dan rekomendasi pengembangan diri Anda. Outputnya adalah predikat kinerja (Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang) yang berfokus pada praktik pembelajaran.
- E-Kinerja: Dampaknya adalah pada pembayaran tunjangan dan kenaikan pangkat. Outputnya adalah predikat kinerja yang sama, namun data ini yang akan digunakan BKN untuk memvalidasi hak kepegawaian Anda. Inilah mengapa validasi data Info GTK sangat bergantung pada kesesuaian data ini.
Analisis Ahli: Video Penjelasan Integrasi PMM dan E-Kinerja
Untuk memahami alur data yang krusial ini, melihat visualisasi seringkali lebih efektif. Sebagai pakar, saya telah meninjau berbagai sumber, dan video berikut memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana kedua sistem ini “berbicara” satu sama lain.
Perhatikan di menit awal video, di mana pemateri biasanya menjelaskan arsitektur sistem. Ini adalah bagian terpenting untuk memahami bahwa PMM adalah “hulu” dan E-Kinerja adalah “hilir”. Video ini akan membantu Anda memvisualisasikan sinkronisasi SKP PMM ke BKN dan mengapa Anda hanya perlu fokus pada satu platform (PMM) untuk pengisian RHK utama.
Sumber: Video Penjelasan di YouTube
Langkah Praktis: Sinkronisasi SKP PMM ke E-Kinerja BKN (How-To)
Baik, setelah memahami teorinya, berikut adalah panduan praktis (How-To) untuk memastikan data Anda aman dan tersinkronisasi.
Langkah 1: Tuntaskan Perencanaan SKP di PMM
Pastikan Anda telah mengisi RHK (Rencana Hasil Kerja) di PMM. Diskusikan dengan atasan Anda (Kepala Sekolah) dan pastikan Kepala Sekolah juga telah menyetujui RHK Anda di PMM-nya. Data tidak akan bisa ditarik jika statusnya masih “draft” atau “perlu persetujuan”.
Langkah 2: Proses Sinkronisasi (Otomatis atau Manual)
Idealnya, sinkronisasi terjadi secara otomatis by system. Namun, seringkali ada tombol “Sinkronkan” atau “Tarik Data dari PMM” di dashboard E-Kinerja BKN (terutama untuk atasan/Pemda). Praktik terbaik adalah menunggu arahan dari dinas atau operator sekolah Anda. Jangan mengklik sembarangan jika tidak yakin.
Langkah 3: Verifikasi Data di E-Kinerja BKN
Setelah proses sinkronisasi (biasanya ada jeda waktu), login ke akun E-Kinerja BKN Anda. Periksa apakah RHK yang Anda masukkan di PMM (misal: “Peningkatan Praktik Manajemen Kelas”) sudah muncul di dashboard E-Kinerja Anda. Jika sudah, Anda aman.
Langkah 4: Mengatasi Masalah Umum (Troubleshooting)
Kesalahan umum yang sering terjadi: data tidak muncul. Jika ini terjadi, pertama, pastikan koneksi data NIP dan Dapodik Anda valid. Kedua, hubungi atasan Anda. Sinkronisasi seringkali harus di-trigger oleh Kepala Sekolah atau Operator Dinas yang memiliki akses lebih tinggi.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Guru
Berdasarkan analisis kami terhadap implementasi di lapangan, berikut adalah beberapa kesalahan fatal yang harus Anda hindari terkait beda SKP di PMM dengan E Kinerja BKN:
- Mengisi Manual di E-Kinerja BKN: Ini kesalahan terbesar. Jika Anda guru, jangan mengisi RHK teknis (mengajar, observasi) di E-Kinerja BKN secara manual. Ini akan menyebabkan data Anda “tertindih” atau ganda saat data PMM ditarik.
- Mengabaikan PMM Sepenuhnya: Beberapa guru mungkin berpikir, “Ah, yang penting E-Kinerja BKN untuk tunjangan”. Ini salah besar. Mulai 2024, data E-Kinerja BKN bersumber dari PMM. Jika PMM Anda kosong, E-Kinerja Anda juga akan kosong.
- Tidak Memahami Peran Atasan: Kinerja Anda di PMM tidak akan valid tanpa persetujuan dan observasi dari Kepala Sekolah. Komunikasi dengan atasan adalah kunci agar alur data berjalan lancar.
- Hanya Fokus di SKP Teknis: Ingat, PMM hanya meng-cover SKP Teknis (mengajar). Untuk SKP Tambahan (misal: menjadi bendahara BOS, panitia PPDB), pengisiannya mungkin masih dilakukan langsung di E-Kinerja BKN. Selalu konfirmasi hal ini dengan dinas Anda.
Memahami perbedaan ini sangat penting untuk panduan karier guru profesional jangka panjang, dan juga relevan bagi rekan-rekan yang baru lulus PPG Prajabatan dan akan masuk ke sistem.
Untuk panduan resmi dan regulasi terbaru mengenai manajemen ASN, sumber terbaik adalah langsung dari BKN.
Kunjungi Portal Resmi BKN untuk Regulasi ASNSelain itu, Kemdikbud juga menyediakan pusat informasi yang sangat membantu untuk menjawab pertanyaan teknis seputar PMM.
Cek informasi terbaru di Pusat Informasi Guru Kemdikbud.
Kebijakan ini juga sering diliput oleh media nasional, seperti yang dilaporkan oleh Kompas Edukasi mengenai integrasi ini.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Share this content:








